WWW.PILKATICAHYOURANDU.ORG Tulang Bawang Barat. Panitia Pemilihan kepalo tiyuh serentak pada
69 tiyuh tingkat Kabupaten di Kabupaten Tulang Bawang Barat hari ini Rabu
27/10/21 menetapkan calon kepalo tiyuh yang berhak mengikuti pesta demokrasi
pada 9 Desember 2021 mendatang. Keputusan Penetapan Calon Kepalo Tiyuh tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/257/II.13/HK/TUBABA/2021.
Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Tiyuh, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ashari, S.P. menyampaikan melalui pesan singkat bahwa
seluruh Calon Kepalo Tiyuh yang lolos seleksi akan ditetapkan nomor urut pada
hari Senin 1 November 2021 di masing-masing tiyuh dan akan di laksanakan oleh
Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh di tingkat Tiyuh.
Di tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa, dua Bakal Calon Kepalo Tiyuh lolos seleksi dan telah ditetapkan menjadi Calon Kepalo Tiyuh.
Dua calon kepalo tiyuh tersebut adalah Yantoni dan Epriyadi.
Untuk selanjutnya pihak panitia tingkat tiyuh akan
melaksanakan tahapan berikutnya seperti penetapan nomor urut calon, Data Pemilih Sementara (DPS) dan para petugas
di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang
tersebar di enam dusun di Tiyuh Cahyou Randu.
Terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini panitia
juga mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pencoblosan di TPS untuk
selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak dan sebagainya.